Inetnews.co.id-Tambang ilegal semakin marak dan Bebas di Gowa Serta membuat pihak kepolisian tak ‘berkutik’ dalam memberantasnya
Dimana, Tambang ilegal ini juga terus-menerus menguras perut Bumi seolah-olah bisnis ilegal tersebut sudah dijadikan “ATM” berjalan Bagi Segelintir Oknum.
Seperti Aktivitas tambang galian C, yang berada di Lingkungan Sugitangga 1 dan 2, Desa Pa’bentengan, kecamatan Bajeng dan Pattiro, Desa Peccelekan, kecamatan Pattallassang ‘Berkembangbiak’ dan meresahkan
Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya sudah berhenti setelah munculnya pemberitaan dan juga pasca penutupan paksa oleh aparat penegak hukum.
Tanpa memperhatikan dampak yang bisa saja timbul akibat aktivitas ‘Ilegal’ tersebut.
Seperti pantauan media ini, beberapa titik tambang yang mulai beroperasi di sugitangga serta dump truk tengah menunggu antrean mengambil muatan.
Terlihat alat berat tengah memasukkan tanah ke dalam dump truk.
Kembali beroperasinya galian c tersebut, diduga kebal hukum dan bahkan tak punya Rasa Takut serta dibekingi oknum.
Akibat, beroperasi tambang galian C menyebabkan kerusakan alam yang luar biasa.
Bahkan membahayakan keselamatan jiwa bagi warga yang tinggal di sekitar tambang tersebut. Sebab, letak tambang dekat dengan pemukiman warga. Selasa (14/3/2023)
Menurut salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan tersebut sangat mengganggu dan berdampak, mengakibatkan longsor dan banjir bandang.
“Saya khawatir dan takut, kalau kegiatan tambang galian C yang diduga ilegal tersebut terus berlanjut, akan mengakibatkan longsor dan mengancam keselamatan jiwa kami, apa lagi sekarang Musim Hujan” keluhnya ke media ini
Warga sekitar berharap agar penegak hukum dan pemangku kebijakan mengambil tindakan tegas.
“Seharusnya pemilik tambang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ” pungkasnya.
Ditempat yang sama, salah satu warga inisial SJ, mengatakan bahwa beberapa waktu lalu itu ditertibkan Polisi dan di police line, sudah dua kali, tetapi tetap saja beroperasi.
“Beberapa waktu lalu itu di police line dua kali, tetapi tetap saja beroperasi Ada apa? Aparat penegak hukum (APH)” ucapnya.
Lanjut, ia berharap penambangan Ilegal dihentikan dan segera ditutup, Menurutnya, jika aktivitas penambangan itu terus berlanjut, maka bisa mendatangkan malapetaka.
“kami minta Kapolda Sulsel ditutup jangan dilanjutkan” pintanya
Ia berharap pemerintah dan penegak hukum segera menindak para penambang ilegal itu.
“Dia pun khawatir, jika aktivitas ilegal itu tak dihentikan maka bisa menyebabkan longsor dan banjir, Apalagi Musim hujan” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Hj Kumala, mendesak Bupati dan kepolisian untuk segera turun menertibkan tambang liar tersebut.
” kami meminta, Bupati dan Kepolisian untuk segera turun tangan jangan hanya mendengar dan melihat dari keluhan Warga ” tegasnya .
Lanjut, banyak nya lokasi tambang yang bermunculan di Sugitangga Diduga Adanya bekingan dari oknum oknum tertentu sehingga para pengusaha tambang leluasa berbuat sesukanya Tanpa adanya Gangguan.
“Untuk segera turun menertibkan tambang ‘liar’ yang meresahkan masyarakat, kalau ini di biarkan terus menerus akan menimbulkan nantinya banjir” ujarnya
Sampai berita ini ditulis pihak terkait belum bisa di temui..
Bersambung….
(Darwis)