inetnews.co.id Mubar- Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Mubar atas capaian 100 Persen Program Universal Health Coverage yang akan di terimah langsung oleh PJ. Bupati Mubar Dr. Bahri. Rencananya penghargaan ini akan di serahkan langsung oleh Wakil Presiden ( Wapres) KH.Ma’ruf Amin.
Penghargaan atas capaian tersebut akan di terima Bahri pada Selasa, 14 Februari 2023.
Orang Nomor Satu di Mubar ini manyampaikan bahwa, komitmen Pemkab Mubar mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Pemerintah dalam hal Jaminan Kesehatan kepada seluruh Masyarakat.
Atas dasar itu Pemkab Mubar merupakan sala satu Daerah bersama Daerah lain yang di undang langsung oleh Menko PMK Muhajir Effendi untuk menerima penghargaan tersebut.
” Pemkab Mubar di undang untuk menerima penghargaan ini atas keberhasilan capaian UHC kita yang mencapai 100 persen,” ujarnya.
Sambungnya lagi PJ. Bahri mengatakan bahwa, UHC orientasinya adalah menerima semua Masyarakat dalam hal kepastian pelayanan kesehatan secara maksimal.
Pada Prinsipnya adalah asas gotong royong, saling mendukung, jangan karena dengan program layanan UHC, masyarakat berbondong-bondong. Artinya asas gotong royong, yakni yang mandiri tetap mandiri. UHC memberi kesempatan untuk masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang belum tercover. Dan perlu di ketahui kebijakan UHC yakni yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tidak lagi menunggu proses jangka waktu lama.
“Kita pastikan begitu ada warga yang sakit dan melapor pada fasilitas pelayanan kesehatan dan akan diteruskan ke Dinsos untuk penginputan data agar diaktifkan. Dan untuk batas pelayanan untuk pengurusan kepesertaan JKN KIS 2×24 jam. Untuk itu masyarakat kepesertaan mandiri yang mengalami tunggakan sehingga kepesertaan non aktif, kepesertaan di era UHC tidak perlu lagi menjadi persyaratan harus membayar tunggakan, tetap dilayani meski ada tunggakan, namun harus tetap dibayar. Jadi prioritas utama program UHC adalah masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar kepesertaan JKN,” ungkapnya.
Kemudian pihak Pemkab juga menyiapkan anggaran terkait pelayanan kesehatan gratis yang tidak ditanggung BPJS.
“Selain dari Pelayanan BPJS, kita siapkan juga diluar dari itu yakni ODGJ, disabilitas dan bayi baru lahir,” singkatnya.
Adapun terkait hal tersebut,Pemkab Mubar sudah menganggarkan untuk persiapan pelayanan kesehatan gratis yang dibayarkan melalui BPJS sekira Rp.13 Miliyar pertahun
“13 milyar Anggaran yang kita siapkan untuk membayar iuran Jadi semua fasilitas kesehatan baik tingkat pertama dan lanjutan gratis,”tutupnya.
Pewarta: Hirzan.