Gowa – inetnews.co.id. Seorang Warga yang tinggal di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa meminta kejelasan dan keadilan Kepada Pihak terkait terhadap kasus yang diduga terkesan dipaksakan atau direkayasa
Pasalnya selama kurang lebih puluhan tahun dia memiliki sebidang tanah garapan yang dikelolah didalamnya dengan cara berkebun tiba tiba ada oknum yang mengusiknya
Mengawali pembicaraannya Nani (50) mengatakan ” Kami tinggali lokasi tersebut sejak tahun 1992 karena saya nikah tahun 1991 dan kami tidak tinggali itu lokasi karena waktu itu dilarang kita tinggal dilokasi itu
“Iyye alasannya lokasi tersebut adalah tanah garapan.” Ujar Nani sembari memperlihatkan bukti Surat Keterangan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar ber nomor (S.1/BPKH VII/PKH.PLA.2/10/2022) saat gelar Komprensi Pers. Senin.(06/03/2023)
Lanjutnya, maka dengan dasar itulah maka kami dulu waktu itu tidak bisa diuruskan surat suratnya,
“karena dulu kawasan dari Dinas kehutanan dan kami hanya berkebun seperti Kopi, Nangka ada juga Bambu didalam nya selain itu Kami juga berkebun Pisang dan kami tidak tinggal didalam.” bebernya
Dikatakannya Kami hanya keluar masuk dilokasi tersebut pada tahun itu yakni tahun 1992 karena alasannya Kami dilarang untuk bangun rumah untuk tinggali
“Kami miliki surat tanah garapan dengan nomor tersebut diatas, Dimana saat itu kami dengan tenang bercocok tanam dilokasi tersebut tibatiba ada oknum Polisi yang mendatangi Kami dengan alasan Kami melakukan penyerobotan dan penipuan.” Ucap Nani denga nada sedihnya
Dia menjelaskan dengan rinci bahwa yang datang menemui mereka dan orangtuanya adalah oknum Polisi initial JFR dengan membawa surat panggilan dengan pelapor atas nama H. Abdul Gani yang belakangan diketahui adalah seorang Perwira TNI yang masih aktif dan bertugas di Bitung, Sulut
Dimana keluarga pelapor yang bernama Iwan dari infonya dari aparat itu dan saat kami ingin membaca tiba tiba oknum Polisi ini yang bawakan surat panggilan tanpa memberikan surat tersebut tiba tiba menghardik kami dengan bahasa Logat Makassar “Teamaki takbese bese dudu buk” (artinya Jangan terlalu terburu buru buk-pen)
Nani lagi mengatakan, adapun oknum tersebut tiba tiba menyodorkan surat tersebut namun Kami tidak bisa ambil dan Kami hanya disuruh baca dan Orang tua Kami disuruh bertandatangan dan ini kejadian pada tanggal 1 Maret 2023 dimana pada tanggal 06 Maret 2023 panggilannya. Ungkapnya lagi
Namun Nani mengatakan bukan Mereka punya orangtua yang penuhi panggilan tersebut akan tetapi pengacaranya yang datang ke Polres Gowa selaku Kuasa Hukumnya karena Bapaknya lagi kurang sehat (Sakit)
Adapun lokasi yang dimaksud terletak dilingkungan Parangbugis, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong Gowa dengan luas kurang lebih -+ 2600m2
Bukan hanya itu, Nani juga beberkan sebelumnya juga pernah Oknum Polisi tersebut ini mendatangi lokasinya dan mau melakukan pemagaran dengan cara memagari dengan kawat yang dibawa kelokasi tersebut bersama dengan rekan rekannya dari Polres Gowa
” mereka pernah datang dengan membawa banyak orang dan ingin memagari kawat duri lokasi tersebut,” ungkapnya
Saya dan suami saksikan peristiwa tersebut, sembari mengatakan bahwa Kalau kita mau Pagari lokasiku dengan kawat maka saya akan memgamuk,namun menurutnya waktu itu tidak jadi dilakukan pemagaran kawat tersebut
Selang beberapa waktu, Oknum Polisi ini kembali mendatangi orang tua Kami dirumahnya dan sempat memberikan pernyataan agar orangtuanya mundur saja dan menyerahkan itu tanahnya
“Dari pada di Proseski ini karena ada surat Panggilanta Pak mending mundurmaki dan tandatanganimaki ini .” Tiru Nani ucapan salahsatu petugas yang datangi rumah orangtuanya yang tinggal di Tassala, Karaeng Paddo, Kelurahan Malino, Kec. Tinggimonco, Gowa .
” Bapakta melakukan penipuan dan penyerobotan.” Lanjut Nani lagi melanjutkan perkataan oknum Polisi tersebut dengan disaksikan oleh suami dan anak anaknya waktu itu
Pasca didatangi rumahnya diTassala, di Jln Karaeng Paddo, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong Gowa, Orangtuanya sudah mulai sakit sakitan
“Iyye Pak sampai saat ini orangtuaku masih sering sakit sakitan sejak kejadian tersebut.” Terang Nani yang duduk bersebelahan dengan suaminya
Sekedar diketahui umur dari orangtua Nani atau Mertuanya Baco Naha sudah masuk umur 70 tahunan dan karena dirinya merasa tidak bersalah maka Waktu itu Nani mengatakan silahkanmaki bawaki orangtuaku kalau bisaki.
Dibeberkan lagi Nani ada juga pernah Dia dengar kata kata dari salahsatu keluarga Pelapor yang belakangan dia ketahui bahwa saudara pelapor, “kalau kita melawan siapkanki uangta 1 karung dan ini perkataan salahsatu Pelapor” ujarnya
Adapun Nani melanjutkan bahwa orangtuanya pernah berkata bahwa saya selama ini tidak pernah jual tanahku karena saya sudah kasikan anakku dan itu juga tanah adalah pemberian dari neneknya
Dirinya juga membenarkan bahwa pernah oknum aparat ini melakukan mediasi dengan berkata bahwa kalo bisa aturmaki dengan baik kita bilangmi saja berapa yang kita mau ditambahkan namun dirinya mengatakan bahwa saya tidak pernah menjual.
” Waktu mereka bilang begitu, saya tidak mau karena alasan tersebut kenapa kalo saya iyyakan maka saya orang salah tetapi saya tidak pernah merasa menjualnya artinya saya salah.” dan perkataan tersebut saat mediasi waktu Kami dipanggil ke Polres
“Bukti yang saya pegang adalah berupa Surat Keterangan dari Dinas Kehutanan dengan memberikan kuasa Garapan dan ada PBBnya.” Ujarnya lagi
Adapun harapan Nani adalah saya mau agar kasus ini bisa diusut tuntas, supaya tanah yang kami pakai berkebun disitu bisa kami miliki kembali tanpa ada gangguan lagi dari pihak manapun juga, karena kenapa ada yang tiba tiba mengaku bahwa itu tanahnya, dan kepada Oknum Polisinya agar janganlah Kamu membela pihak yang berada dalam hal ini banyak uangnya sedangkan Kami ini orang miskin lakukanlah tugasmu dengan baik sesuai dengan Slogan Polisi yakni Melindungi, Mengayomi dan bisa Mengamankan yang bersalah .
Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan bahkan terkesan selalu menghindar saat ingin dikonfirmasi
Mir