Inetnews.co.id, Gowa – Forum Komunikasi Antara Lembaga, (Fokal) Indonesia, gelar aksi unjuk rasa. Kamis (22/12/22). Depan kantor bupati Gowa, jalan Masjid raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung, di depan kantor bupati, momen mencekam, diwarnai bakar ban bekas, massa aksi menuntut bupati Gowa, mengambil sikap tegas, menutup pabrik Produksi paving PT CPM, yang ada di Desa Pakkatto, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, yang diduga tidak mengantongi izin.
Jenderal lapangan, Indra Gunawan, diatas mobil pick up, sebagai panggung orasi, dengan lantang, memaparkan hasil temuan investigasi tim yang tergabung dalam beberapa lembaga, kontrol sosial, adanya temuan pabrik Paving blok, dilapangan tidak mempunyai ‘izin produksi’ terendus memperkaya diri di kabupaten Gowa.
” Indra Gunawan, meminta PT. Citra Permai Makassar (CPM), agar menghentikan kegiatan produksi paving, diduga kuat tidak mengantongi Izin, Pemda Gowa jangan tutup mata, khususnya Bupati Gowa, untuk mengambil sikap tegas menutup pabrik industri tersebut,” kata Indra Gunawan.
Ditempat yang sama, Edy Lawa selaku korlap saat diwawancarai, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh jenderal lapangan, itu hasil temuan tim investigasi dilapangan, bahwa ada kegiatan produksi paving, yang sudah berjalan lama di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.
“Hal senada Edy Lawa meminta pihak penegak hukum, Kapolres Gowa melakukan proses hukum, terhadap PT CPM, tidak mengantongi izin, ‘ilegal’ juga agar kiranya pemerintahan kabupaten Gowa dan dinas terkait mengambil sikap tegas,” tutup Korlap.
(Ar)