Uncategorized

Kades Barembeng Bungkam terkait ‘Markup’ Penggunaan ADD Tahun 2020

Gowa, Inetnews.co.id — Kepala Desa (Kades) Barembeng Usman. S Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa bungkam atas dugaan Markup nilai satuan harga Anggaran Penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa) Tahun 2020 lalu.

Hal tersebut terendus atas informasi masyarakat setempat akan sejumlah keganjalan dari hasil penggunaan anggaran ADD Desa.

Kades berusaha dikonfirmasi atas dugaan itu memilih Bungkam, Bahkan Foto hasil pembangunan disangkakan terkirim melalui pesan WhatsApp pun diabaikan.

Ketua DPD Gowa LSM Perak, Taufan Daeng Siama mengatakan, Dana besar mengalir, wajar jika oknum kades dan perangkat tergoda ‘memainkannya’ demi keuntungan pribadi. Sepertinya halnya penggunaan ADD Desa Barembeng disangkakan itu, sangat tidak masuk akal secara kasat mata.

Implementasi di lapangan itu terlihat, diantaranya pekerjaan penimbunan lapangan, menelan anggaran hingga empat ratus juta harusnya efektif dan efesien” ujar Taufan di Sungguminasa pada Kamis ( 23/12/2022).

Selain itu, Taufan menyayangkan sikap Kades terkesan tertutup terhadap informasi publik, padahal keterbukaan itu bagian dari amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008

” Perda Transparansi No 3 tahun 2004 Pemkab Gowa juga jelas mengatur itu, jika demikian, dugaan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara bisa saja terjadi jika tak transparan.” Bebernya.

Untuk itu, Tautan berharap kepada pihak penegak hukum untuk melakukan atensinya guna menjawab persepsi publik.

“Tak boleh ada pembiyaran ,semua pihak terkait segera lakukan penindakan jika terbukti, agar persepsi publik bisa terjawab” Tutup nya.

(Redaksi)

Related Posts

1 of 41

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image