Inetnews.co.id, Makassar | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Andi Siswanta Attas memastikan job fit pejabat eselon II Pemerintah Kota Makassar digelar 22 Desember.
Sebelumnya job fit Pemkot Makassar awalnya digelar 17 Desember, hanya saja Wali Kota Makassar Danny Pomanto masih berada di luar Makassar. Sehingga evaluasi pejabat eselon II ini digelar 22 Desember.
“Pak Walikota berada di Makassar tanggal 17 Desember. Nah setelah Pak Wali sudah ada di Makassar, job fit baru akan digelar. Itu sesuai instruksi beliau,” ucap Andi Siswanta Attas. Job fit hanya dilakukan satu hari. Timsel akan melakukan wawancara kepada seluruh peserta job fit.
Hanya saja, tidak semua pejabat eselon II bisa mengikuti job fit tersebut, termasuk dirinya. Siswanta dan staf ahli Sittiara akan mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat 31 Desember mendatang.
Sementara itu, ada tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang belum memenuhi syarat ikut job fit. Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M Hatim. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Chaidir, dan Inspektur Daerah Andi Asma Zulistia Ekayanti.”Ketiganya belum penuhi syarat karena belum cukup setahun jadi kepala OPD,” jelas Siswanta.
Tak hanya itu, ada dua jabatan yang saat ini lowong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Yakni posisi Kepala Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Siswanta menambahkan, dari job fit ini kemungkinan besar terjadi pergeseran atau perombakan komposisi pejabat OPD. Timsel akan menilai pejabat mana yang cocok menduduki jabatan yang ada di Pemkot.
Setelah job fit, otomatis ada beberapa posisi yang akan lowong. Jabatan lowong dari hasil job fit tersebut akan diisi melalui lelang jabatan.
“Belum tentu jabatan yang lowong saat ini (Satpol, Dishub, dan BKPSDM) bakal dilelang. Nanti setelah pergeseran-pergeseran dilihat, yang masih lowong, itu yang akan dilelang,” paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan akan mengukuhkan atau melantik pejabat hasil job fit pada awal Januari mendatang, menunggu masa kerja pejabat OPD cukup setahun. “Pelantikan Januari bukan Desember, karena mereka dilantik 31 Desember, harus melewati itu, saya nanti liat tanggal 2 atau tanggal 3 (Januari 2023),” Ucapnya