Gowa, Inetnews.co.id–Aksi unjuk rasa, Forum Komunikasi Antara Lembaga (FOKAL) Pada hari Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 13.00 Wita, di depan kantor Bupati Gowa jalan Mesjid raya Kelurahan. Sungguminasa Kecamatan. Somba Opu kabupaten Gowa.
Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan mobil komando pick up warna putih nopol DD 8463 CD serta membentangkan spanduk yang bertuliskan.” Tutup pabrik paving blok PT. CPM, berantas mafia perizinan ( koruptor )
Meminta Kepada Bupati Gowa agar segera Menutup Pabrik Paving, PT. CPM (Citra Permai Makassar) yang diduga kuat tidak memiliki izin (llegal).
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, selama kurang lebih 1 (satu) jam depan kantor bupati Jenlap mengarahkan pasukannya untuk melanjutkan aksi di depan mako polres Gowa.
Massa aksi Bergeser, melanjutkan Orasinya, depan mako Polres Gowa Jalan. Syamsuddin tunru Kelurahan. Sungguminasa Kecamatan. Somba Opu kabupaten. Gowa, berlangsung aksi unjuk rasa, forum komunikasi antar lembaga ( FOKAL ) yang dipimpin oleh Jenlap. Indra Gunawan ( jenderal lapangan ) dengan estimasi massa sekitar 50 ( lima puluh ) orang.
Pengunjuk rasa tiba depan Mako Polres Gowa lalu melakukan orasi secara bergantian.
Indra Gunawan selaku jendral lapangan meminta kepada Polres Gowa untuk melakukan Proses Penegakan Hukum terhadap kegiatan
Produksi Paving yang di lakukan oleh PT. CPM (Citra Permai Makassar) yang kami anggap ilegal.
“Jika tuntutan ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,”kata Indra Gunawan.
Para pengunjuk rasa selesai melakukan aksinya membubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif.